Asas Primat Hukum Internasional, artinya derajat Hukum Intemasional lebih tinggi

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatihlesty pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Asas Primat Hukum Internasional, artinya derajat Hukum Intemasional lebih tinggi dari Hukum Nasional. Contoh: Jerman dan dalam sistem hukum Jerman tidak dipersoalkan transformasi perjanjian internasional ke dalam hukum nasional. Pengesahan perjanjian dan pengumuman resmi.sudah mencukupi syarat suatu perjanjian internasional merupakan bagian dari hukum nasional.Namun, Indonesia menghendaki adanya proses transformasi bagi hukum internasional (dalam hal ini perjanjian internasional) untuk dapat menjadi hukum nasional.

Pertanyaan:

Silakan dianalisis bahwa bagi Negara Indonesia agar perjanjian internasional dapat menjadi hukum nasional dibutuhkan adanya proses transformasi!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

dalam konteks hukum internasional, terdapat dua pendekatan utama terkait dengan bagaimana perjanjian internasional diadopsi menjadi bagian dari hukum nasional suatu negara. Pendekatan tersebut adalah pendekatan primat hukum internasional dan pendekatan primat hukum nasional.

Pada pendekatan primat hukum internasional, seperti yang Anda sebutkan terjadi di Jerman, perjanjian internasional dianggap memiliki derajat yang lebih tinggi dan secara langsung berlaku sebagai bagian dari hukum nasional. Dalam sistem ini, pengesahan perjanjian dan pengumuman resmi sudah cukup untuk menjadikan perjanjian internasional sebagai bagian dari hukum nasional tanpa perlu proses transformasi tambahan.

Namun, dalam konteks Indonesia, negara mengadopsi pendekatan primat hukum nasional. Artinya, perjanjian internasional tidak secara langsung berlaku sebagai hukum nasional dan membutuhkan proses transformasi khusus untuk menjadi bagian dari hukum nasional. Transformasi ini dapat melibatkan proses legislasi atau pengesahan oleh badan legislatif negara, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia. Dalam konteks ini, pengesahan perjanjian internasional oleh badan legislatif dan proses transformasi menjadi undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah langkah yang penting agar perjanjian tersebut dapat memiliki kekuatan hukum dalam sistem hukum nasional.

Pendekatan primat hukum nasional yang diadopsi oleh Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa perjanjian internasional tidak hanya berlaku secara otomatis sebagai hukum nasional, tetapi melalui proses yang terstruktur dan sesuai dengan kerangka hukum nasional yang berlaku. Hal ini dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hak dan kewajiban, serta konsistensi dengan sistem hukum nasional.

Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, proses transformasi perjanjian internasional menjadi hukum nasional melalui pengesahan oleh badan legislatif atau proses legislasi merupakan prasyarat yang diperlukan untuk menjadikan perjanjian internasional sebagai bagian dari hukum nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kuuhakudinda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Aug 23