Berikut ini adalah pertanyaan dari vionaarka93 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
btw ini mapel Fikih ya,aku cari" mapel Fikih ga ada ywdah aku ganti jadi B.Arab aja
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Menurut hukum Islam, sembelihan hewan kurban pada malam takbiran sebelum sholat Idul Adha adalah sah dan diterima oleh agama. Sembelihan hewan kurban pada saat tersebut merupakan bentuk memenuhi salah satu syarat dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Namun, dalam hal ini juga penting untuk diperhatikan bahwa daging hewan kurban harus disalurkan dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariah. Daging hewan kurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan saudara-saudara seiman yang membutuhkan, sehingga bisa menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan bagi banyak orang.
Dalam hal pelaksanaan ibadah kurban, sangat penting untuk mengikuti tata cara yang benar sesuai dengan tuntunan syariah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti memastikan hewan yang disembelih adalah halal dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Islam, melakukan sembelihan dengan cara yang benar, dan memastikan bahwa daging hewan kurban disalurkan kepada yang membutuhkan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pradnyana2333 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 14 May 23