Berikut ini adalah pertanyaan dari aliridhosaputra1 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap peristiwa yang bukan dikarenakan oleh subyek hukum ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pertanggungjawaban pidana, berdasarkan sudut pandang terjadinya perbuatan pidana, maka seseorang dipertanggungjawabkan pidana apabila perbuatannya telah melawan hukum. Selain itu perbuatan pidana yang dilakukan juga tidak terdapat alasan pembenar atau peniadaan sifat melawan hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indawati768 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Apr 23