tariklah garis untuk pasangan yang selisihnya 125​

Berikut ini adalah pertanyaan dari VarendaAzkaSuhendra pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

Tariklah garis untuk pasangan yang selisihnya 125​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menentukan pasangan dengan selisih 125 pada nilai dua buah himpunan angka dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Tambahkan salah satu angka dengan 125 dan temukan hasil penjumlahannya pada himpunan pasangan lalu tarik garis
  2. Kurangi salah satu angka pada himpunan dengan 125 dan temukan hasil pengurangannnya pada himpunan pasangan lalu tarik garis.

Contoh penarikan garis berpasangan dapat dilihat pada gambar.

Pembahasan

Selisih adalah jarak antara dua angka atau bilangan yang nilainya mutlak atau tidak dapat minus. Contoh: terdapat dua angka bernilai 150 dan 50 maka selisihnya adalah |150-50| = 100 atau |50-150| = 100.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang selisih yomemimo.com/tugas/12237324

#BelajarBersamabrainly #SPJ9

Menentukan pasangan dengan selisih 125 pada nilai dua buah himpunan angka dapat dilakukan sebagai berikut: Tambahkan salah satu angka dengan 125 dan temukan hasil penjumlahannya pada himpunan pasangan lalu tarik garisKurangi salah satu angka pada himpunan dengan 125 dan temukan hasil pengurangannnya pada himpunan pasangan lalu tarik garis.Contoh penarikan garis berpasangan dapat dilihat pada gambar.PembahasanSelisih adalah jarak antara dua angka atau bilangan yang nilainya mutlak atau tidak dapat minus. Contoh: terdapat dua angka bernilai 150 dan 50 maka selisihnya adalah |150-50| = 100 atau |50-150| = 100.Pelajari lebih lanjutMateri tentang selisih https://brainly.co.id/tugas/12237324#BelajarBersamabrainly #SPJ9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazhirun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Feb 23