Apa dasar hukumnya negara atas 6 negara?

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggi33341 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa dasar hukumnya negara atas 6 negara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 24C).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cindraardina046 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Oct 22