Berikut ini adalah pertanyaan dari kumut6209 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Polusi udara bisa memengaruhi kesehatan organ pernapasan kita, karena partikel polutan akan masuk ke dalam organ pernafasan, dan menyebabkan berbagai persoalan kesehatan seperti kerusakan organ, gangguan sirkulasi oksigen dalam pernafasan hingga kanker dan kematian.
Pembahasan:
Polusi udara disebabkan oleh aktivitas manusia seperti penggunaan kendaraan bermotor, pembakaran lahan atau penggunaan bahan bakar di rumah tangga.
Salah satu jenis polutan yang berbahaya bagi kesehatan adalah gas karbon monoksida (CO2), yang dihasilkan oleh pembakaran tidak sempurna, yaitu pembakaran senyawa hidrokarbon yang terjadi karena jumlah oksigen sedikit.
Gas karbon monoksida ini berbahaya karena menghalangi pengikatan oksigen oleh hemoglobin, akibatnya, pernafasan menjadi terganggung. Berkurangnya oksigen di dalam darah ini berbahaya, karena dapat mengakibatkan kerusakan sel dan organ dan berujung pada kematian
Partikel halus yang berupa polusi yang dikeluarkan knalpot kendaraan bermotor dapat merusak sel di paru-paru. Akibatnya sel di dalam paru-paru mengalami pertumbuhan abnormal dan menyebabkan kanker paru-paru.
Polutan udara lainya adalah hidrogen sulfida (H2S) yang disebabkan oleh pembakaran bensir berkadar belerang tinggi. Paparan kadar hidrogen sulfida yang tinggi dianggap bertanggung jawab atas Sindroma Perang Teluk, yang ditandai dengan kelelahan kronis, sakit kepala, pusing, masalah ingatan, masalah pernapasan serius, dan bahkan cacat lahir.
Kode: -
Kelas: VIII
Mata Pelajaran: Biologi
Materi: Sistem Pernafasan pada Manusia
Kata Kunci: Polusi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Dec 18