Berikut ini adalah pertanyaan dari Fajrimin1970 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pencemaran suara atau polusi suara adalah paparan terhadap suara keras secara konstan, hingga merusak kesehatan serta lingkungan sekitar, seperti tanaman dan hewan. Suara dikatakan terlalu keras dan berpotensi menimbulkan pencemaran apabila berada di frekuensi di atas 85 desibel.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bintss20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Jun 21