instalasi penyalur petir harus dilengkapi dengan pembumian sekurang-kurangnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari SHELLY5928 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Instalasi penyalur petir harus dilengkapi dengan pembumian sekurang-kurangnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Instalasi penyalur petir harus dilengkapi dengan setidaknya dua pembumian. Peralatan distribusi listrik adalah seluruh rakitan peralatan distribusi listrik yang terdiri dari penerima (terminal/batang udara), konduktor bawah, dan elektroda pembumian (elektroda pembumian), termasuk peralatan lain, yang dirancang untuk menangkap dan menginduksi muatan petir secara langsung. Sebarkan ke seluruh dunia.

Pembahasan

Instalasi penyalur petir adalah seluruh rakitan peralatan distribusi listrik yang terdiri dari penerima (terminal/batang udara), konduktor bawah, dan elektroda pembumian (elektroda pembumian), termasuk peralatan lain, yang dirancang untuk menangkap dan menginduksi muatan petir secara langsung. Sebarkan ke seluruh dunia. Sistem pendistribusian K3  diatur dengan Peraturan Sekda No. 2 Tahun 1989, dengan beberapa ketentuan diubah dengan Permenkera No. 31 Tahun 2015. Semua sistem pendistribusian petir harus diperiksa secara berkala dan hal ini dapat dilakukan oleh PJK3-Pemeriksaan K3. Pos pemeriksaan adalah:

  1. Ground elektroda ke lantai, terutama  yang menyebabkan karat.
  2. Kerusakan, karat, penerima, konduktor, dan lain sebagainya
  3. Koneksi;
  4. Resistansi pembumian dan masing-masing elektroda dan elektroda kelompok.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang instalasi penyalur petir yomemimo.com/tugas/665184

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Nov 22