Berikut ini adalah pertanyaan dari cutathirah9142 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
deShare
Explore
Search
You
SlideShare
Upload
Login
Signup
Search
Submit Search
Home Explore
ShareLikeSave
Next SlideShares
Kepmeneg Lingkungan Hidup No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Kerja Komisi Panitia Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
6,106
views
infosanitasi 537 uploads
Published on Mar 30, 2012
Kepmeneg Lingkungan Hidup No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Kerja Komisi Panitia
...
Recommended
Kepmeneg Lingkungan Hidup No. 41 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analaisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota
9 years ago
3,067 views
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.42 Tahun 2000 tentang Susunan Keanggotaan Komisi Penilai dan Tim Teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pusat
9 years ago
1,161 views
View in full-screen with the SlideShare app
Download at Google Play
Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
9 years ago
86,483 views
Bahaya Pencemaran
5 years ago
1,383 views
Lampiran I PerMen LH No 16 Tahun 2012 Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan ANDAL
8 years ago
52,707 views
Indikator Polusi (Polusi Udara, Polusi Air, Polusi Tanah)
6 years ago
89,572 views
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan Permukiman Terpadu
9 years ago
6,976 views
Kepmeneg Lingkungan Hidup No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Kerja Komisi Panitia Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
1. KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP Nomor : 40 TAHUN 2000Tentang : Pedoman Tata Kerja Komisis Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP,Menimbang :a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (7) Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Pasal 2 Ayat (3) angka 18 serta Pasal 3 ayat (5) angka 16 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, perlu menetapkan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota;b. Bahwa Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep- 13/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Susunan Keanggotaan danTata Kerja Kpmisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan;c. Nahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan 2 diatas, perlu ditetapkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Pedoman Tata Kerja Komisis Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839);3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848);
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahirashafa56 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21