Kerjakan Soal-Soal di bawah ini dengan benar dan jelas!1. Apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari strikeb745 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kerjakan Soal-Soal di bawah ini dengan benar dan jelas!1. Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan menurut UU RI Nomor 27 Tahun 19977

2. Apa yang dimaksud dengan polutan?

3. Sebutkan 2 contoh polutan!

4. Kapan suatu zat dikatakan sebagai polutan? S. Bilamana air dikatakan tercemar?

6. Apa yang dimaksud dengan pencemaran air? 7. Sebutkan 2 faktor penyebab pemcemaran air!

8. Sebutkan dan jelaskan 3 dampak dari pencemaran air?

9. Sebutkan dan jelaskan 3 cara penanggulangan pencemaran air!

10. Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara? 11. Sebutkan dan jelaskan macam-macam pencemaran udara!

12. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor penyebab pencemaran udaral

13. Sebutkan dan jelaskan 2 dampak dari pencemaran udaral 14. Sebutkan dan jelaskan 3 cara penanggulangan pencemaran udaral

15. Apa yang dimaksud pencemaran tanah?

16. Sebutkan dan jelaskan 3 faktor penyebab pencemaran tanah! 17. Sebutkan dampak pencemaran tanah bagi kesehatan dan pertanian

18. Sebutkan 3 cara penanggulangan pencemaran tanah!

19. Setelah kalian mempelajari materi ini, apa yang dapat kalian simpulkan? 20. Apa makna yang akan kalian lakukan setelah mengetahui dampak dan penyebab dari

pencemaran lingkungan?

tolong bantu jawab per tanyaan ini jangan asal asalan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia.

2. polusi adalah penambahan zat atau bahan berbahaya apa pun ke lingkungan. Penambahan ini memberikan dampak negatif pada lingkungan dan kehidupan di dalamnya. Zat dan bahan berbahaya penyebab polusi disebut dengan pencemar atau polutan.

3. gas CO, CO2, SO4, logam Pb(timbal), merkuri. polutan biologis; yaitu polutan yang berbentuk makhluk hidup yang dapat menimbulkan pencemaran.

4. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.

6. pencemaran badan air (seperti lautan, laut, danau, sungai, air tanah dan lainnya)

7.

- Pembuangan limbah industri ke perairan ke limbah rumah tangga ke sungai.

-Penggunaan pupuk pestisida yang berlebihan.

8. organisme laut dapat mati (ikan, dll) ,tanah jadi rusak dan tidak subur, menjadi wabah penyakit

9.

- Tidak mengeksploitasi sumber mata air agar tidak cepat habis.

- Membuat tempat pembuangan sampah yang memadai.

- Mengurangi intensitas buangan limbah rumah tangga.

10. perusakan terhadap kualitas udara. Kerusakan kualitas ini disebabkan oleh berbagai sumber, baik sumber biologis maupun non biologis. Polusi udara dapat bersumber dari berbagai macam, antara lain: asap kendaraan bermotor, asap pabrik, limbah indutri, limbah rumah tangga

12. Lalu lintas. Di era modern ini kendaraan merupakan kebutuhan yang penting untuk kegiatan sehari-hari kita

13. Membuat asma kambuh. ,Membuat jaringan di paru-paru meradang.

15. keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.

16.

- Pembuangan sampah anorganik ke badan tanah merupakan penyebab utama pencemaran tanah.

- Penggunaan Pestisida.

- Penggunaan Pupuk Anorganik.

18.

- Melakukan daur ulang sampah dengan baik.

- Tidak membuang sampah sembarangan.

- Mengurangi pemakaian bahan kimia berbahaya.

19. menjaga dan merawat lingkungan kita

20. merawat dengan baik

Penjelasan :

Maaf kalau salah

Semoga membantu!!

SALAM DARI BRAINLY ^^~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nataniajovanasantoso dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21