benda di alam semesta dibedakan menjadi dua yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari riadamaika pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Benda di alam semesta dibedakan menjadi dua yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Benda di alam semesta dibedakan menjadi dua jenis yaitu tidak dapat diperbaharui dan dapat diperbaharui

Penjelasan:

Benda Alam Dapat Diperbaharui

Benda alam yang dapat diperbaharui adalah jenis sumber daya alam yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Sumber daya ini tersedia di alam dan dapat dimanfaatkan manusia untuk kehidupan sehari-hari.

Benda alam yang dapat diperbaharui adalah jenis sumber daya alam yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Sumber daya ini tersedia di alam dan dapat dimanfaatkan manusia untuk kehidupan sehari-hari.Contoh dari benda alam yang dapat diperbaharui adalah air yang melimpah di bumi, cahaya matahari yang digunakan untuk menjemur pakaian, dan udara yang berembus.

Benda Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui

Jenis benda alam ini akan habis jika digunakan secara terus menerus. Perlu waktu yang lama untuk proses pembentukannya karena berasal dari perut bumi atau barang tambang.

Oleh karenanya, pemanfaatan benda alam yang tidak dapat diperbaharui ini perlu diperhatikan. Keberadaannya yang sangat terbatas membutuhkan proses pengolahan sebelum memanfaatkannya.

Oleh karenanya, pemanfaatan benda alam yang tidak dapat diperbaharui ini perlu diperhatikan. Keberadaannya yang sangat terbatas membutuhkan proses pengolahan sebelum memanfaatkannya.Contoh benda alam yang tidak dapat diperbaharui yaitu batu bara, jenis logam seperti besi dan tembaga, serta minyak bumi.

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indrahartantohega1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jan 22