Diketahui: Upah = gaji pokok + tunjangan tetap = Rp2.100.000,

Berikut ini adalah pertanyaan dari magdalenasimanullang pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Diketahui:Upah = gaji pokok + tunjangan tetap = Rp2.100.000,
Upah sejam = 1/173 x Rp2.100.000,- Rp12.139,
Hari Senin dan Kamis lembur masing-masing selama 2 jam.
Hitunglah upah kerja lembur pada:
a. hari kerja
b. hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi​

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Thu, 25 Aug 22