jelaskan pendapat kalian tentang proses penenunan (jangan ngasal pls) :)

Berikut ini adalah pertanyaan dari fiorenzaptk pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pendapat kalian tentang proses penenunan(jangan ngasal pls) :) || prakarya||​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Langkah pertama, pada awal proses

produksi kain tenun dimulai dari penyusunan

benang yang ditata rapi berjajar yang lebarnya sampai 180cm.

         Langkah kedua yaitu ‘nali’ atau ‘Gosok’. Pada proses ini, benang

yang sudah ditata rapi sedemikian rupa dengan dikaitkan pada Plangkan

(-rangkaian kayu membentuk kotak), maka dilakukanlah proses ‘ Nali’ atau

mengikat motif dengan tali rafia. proses gosok kain tenun merupakan proses pembuatan motif kain

tenun sebelum dilakukan penenunan. para perajin kain tenun menggunakan cairan wenter sebagai bahan warnanya.

         Langkah ketiga, yakni proses penataan motif. Setelah dilakukan

proses pewarnaan motif pada benang yang akan ditenun, maka proses

selanjutnya adalah penataan motif. Hal demikian dilakukan untuk

mengurutkan motif agar sesuai alur saat di tenun. Biasanya proses ini

dilakukan oleh para ahli penata motif tenun.

         Langkah keempat adalah proses penenunan, pada proses inilah bentuk

kain tenun dapat dilihat hasilnya. Dengan menggunakan ATBM

Penjelasan:

Menenun adalah proses pembuatan barang-barang tenun (kain) dari persilangan dua set benang dengan cara memasuk-masukkan benang pakan secara melintang pada benang-benang lungsin (benang lusi). Sebelum menenun dilakukan penghanian, yakni pemasangan benang-benang lungsin secara sejajar satu sama lainnya di alat tenun sesuai lebar kain yang diingini.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anzul860 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21