pengertian dan ciri-ciri persekutuan komanditer (CV)#gaboleh pakai google#harus jelas#tak boleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari haniasep20 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengertian dan ciri-ciri persekutuan komanditer (CV)#gaboleh pakai google
#harus jelas
#tak boleh asal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pengertian CV adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha dan di dirikan oleh satu atau lebih sekutu yang aktif dengan satu atau lebih sekutu komanditer.

Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV) antara lain:

  • Memiliki modal yang besar karena berasal dari berbagai pihak.
  • Didirikan oleh dua orang atau lebih.
  • CV hanya boleh didirikan oleh warga negara Indonesia sendiri dan tidak boleh ada campur tangan warga negara asing dalam modal dan kepemilikannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gandacokk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21