Apa konsenkuensi negara Indonesia sebagai negara hukum ??​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nadiyashofi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa konsenkuensi negara Indonesia sebagai negara hukum ??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Indonesia sebagai negara hukum tercantum pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum"

Penjelasan:

Konsekuensi negara Indonesia sebagai negara hukum.

Indonesia adalah negara hukum yang pelaksanaan ketatanegaraanya dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam sebuah negara hukum, kekuasaan akan dijalankan oleh pemerintah berdasar kedaulatan hukum atau yang kita sebut sebagai supremasi hukum yang bertujuan untuk menjalankan sebuah ketertiban hukum. Supremasi hukum sendiri haruslah mencakup tiga macam ide dasar dari sebuah hukum, yaitu dasar keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Oleh sebab itu hukum tidak boleh mengabaikan keadilan masyarakat, dan sebuah hukum tidak runcing kebawah dan tumpul ke atas karena semua sama didepan mata hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmartian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21