Berikut ini adalah pertanyaan dari adryanteja pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan bahwa setiap orang berkewajiban... *5 poin
memelihara pohon dan hutan di sekitar agar tetap lestari
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
melakukan kegiatan yang dapat mendorong pelestarian lingkungan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan melalui usaha-usaha yang seselektif mungkin sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing
memelihara pohon dan hutan di sekitar agar tetap lestari
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
melakukan kegiatan yang dapat mendorong pelestarian lingkungan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan melalui usaha-usaha yang seselektif mungkin sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuregaming3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Aug 21