Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia baik tingkat nasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari afiqabussainafathiya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia baik tingkat nasional maupun daerah!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. UUD 1945 ( Undang Undang dasar Negara republik Indonesia )

Tingkat Nasional

2. Perda ( Peraturan Daerah )

Tingkat Daerah

1. UUD 1945 adalah hukum dasar dalam peraturan Undang Undang Negara Indonesia

2. Perda ( Peraturan Daerah )

Perda adalah Peraturan undang undang yang dibuat oleh Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Provinsi daerah dengan Persetujuan gubernur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andreas02juli dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22