Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari ajisaputravivo98 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia pasal 1 ayat (3). Hal ini mengandung arti bahwa..... a. Dalam kehidupan bidang tertentu harus didasarkan pada hukum yang berlaku b. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. C. Hukum mengatasi kepentingan perorangan dan golongan d. Hukum mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam bidang pemerintahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aishaazkiya0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22