Berikut ini adalah pertanyaan dari alsyauddinmuhammad pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemar air tanah dan udara di atasnya.
Penjelasan:
Indikator polusi tanah
Indikator Pencemar Utama di Tanah:
1.Limbah Padat (Sampah)
2.Logam Berat
3.Pestisida
4.Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral
LIMBAH PADAT (SAMPAH)
Limbah padat meliputi bahan-bahan padatan buangan seperti kertas, plastik, kayu, metal, kaca, karet, sisa makanan
LOGAM BERAT
Contoh logam berat yang dapat menjadi polutan di tanah :
Kadmium, timbal, kromium, tembaga, besi dan nikel
PESTISIDA
Pestisida adalah senyawa yang digunakan untuk membunuh makhluk hidup yang dianggap mengganggu oleh manusia
Jenis Pestisida:
1.Insektisida: pembunuh serangga
2.Herbisida: pembunuh gulma/tumbuhan pengganggu
3.Rodentisida: pembunuh hewan pengerat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fanyamelia123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 May 22