Besar pajak Pph untuk subjek pajak pribadi dengan penghasilan kena

Berikut ini adalah pertanyaan dari colde10 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Besar pajak Pph untuk subjek pajak pribadi dengan penghasilan kena pajak Rp 48.675.000 adalah..Tolong bantuannya..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Besaran PPh 21 ternyata tidak sama bagi semua orang. Besaran PPh 21 bagi wajib pajak yang memiliki NPWP justru lebih rendah dari yang tidak memiliki NPWP.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arceliacaralyn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22