Salahsatu karakteristik negara hukum adalah adanya pembagian kekuasaan dan atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikrianurkhamidah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Salahsatu karakteristik negara hukum adalah adanya pembagian kekuasaan dan atau pemisahan kekuasaan pada sebuah negara yang berdaulat, jelaskan konsep pembagian kekuasaan pada Six Devitions Of Power di NKRI sebelum Amandemen UUD 1945 maupun setelah Amandemen UU 1945?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Keinginan mewujudkan pemerintahan yang demokratis dengan mekanisme checks and balances, setara dan seimbang antara cabang-cabang kekuasaan negara, terwujudnya supremasi hukum dan keadilan, serta menjamin, melindungi, dan terpenuhinya hak asasi manusia, telah tertata dengan cukup baik dalam UUD 1945 hasil amandemen yang dilakukan sejak 1999-2002.

“Mekanisme checks and balances bertujuan mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Checks and balances adalah saling mengontrol, menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga negara atau yang biasa kita sebut dengan cabang-cabang kekuasaan negara,” ujar Hakim Konstitusi H.M. Akil Mochtar kepada para mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Yos Sudarso Surabaya, Jumat (30/11) siang di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Dikatakan Akil lagi, amandemen UUD 1945 tidak terlepas dari kelemahan UUD 1945 sebelum amandemen, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam praktik ketatanegaraan. Hal itu disebabkan penerapan sistem pembagian kekuasaan (distribution of power) tidak dilakukan secara benar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adikusumaa98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Apr 23