. seorang wanita normal kawin dengan pria but warna dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari NilamAuliyah9281 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

. seorang wanita normal kawin dengan pria but warna dan anak laki-lakinya kawin dengan wanitapembawa sifat but warna, maka kemungkinan cucu laki-laki yang but warna adalah ...
Ğ°. 100%
b. 75 %
c. 50%
d. 25%
e. 0%

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: d. 25%

Penjelasan: Jika seorang wanita normal kawin dengan pria pembawa sifat buta warna dan anak laki-laki mereka kawin dengan wanita pembawa sifat buta warna, maka kemungkinan cucu laki-laki yang buta warna adalah 25%. Sifat buta warna merupakan sifat yang diturunkan secara resesif, yaitu sifat yang hanya aktif jika seseorang memiliki dua alel resesif untuk sifat tersebut. Jika seorang wanita normal kawin dengan pria pembawa sifat buta warna, maka setiap anak mereka akan memiliki kemungkinan 50% untuk mewarisi sifat buta warna dari ayahnya. Kemudian, jika anak laki-laki tersebut kawin dengan wanita pembawa sifat buta warna, maka setiap anak mereka akan memiliki kemungkinan 25% untuk mewarisi sifat buta warna dari kedua orang tuanya. Jadi, kemungkinan cucu laki-laki yang buta warna adalah 25%.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naufalmuhammaddzaka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Mar 23