Berikut ini adalah pertanyaan dari wati92070 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Barang-barang yang didapat dari tempat yang tidak dimiliki seorang satupun adalah pengertian dari
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Luqotah
Penjelasan:
Barang temuan dalam Hukum Islam disebut dengan istilah Luqotah. Definisi Luqotah adalah barang-barang yang didapat dari tempat yang tidak dimiliki oleh seorangpun, atau barang-barang yang masih diperlukan dan ditemukan ditempat yang tidak diketahui siapa pemilik barang tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh XYZNOVITA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21