Berikut ini adalah pertanyaan dari pebriantialya52 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
kepemilikan terhadap suatu harta dalam ilmu fiqih dibagi menjadi tiga macam yaitu kepemilikan penuh materi dan manfaat Jelaskan masing-masing jenis kepemilikan tersebut dan berikan contohnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
hasil kerja keras , sawah / lahaan , harta warisan keluarga, dll
semoga membantu , jangan lupa kasih bintang ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maharanibjb1p3o30p dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 May 21