Jelaskan secara rinci alat perlengkapan negara yang pertama kali dikenal

Berikut ini adalah pertanyaan dari ifah5851 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan secara rinci alat perlengkapan negara yang pertama kali dikenal dalam sejarahkenegaraan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Untuk melaksananakan fungsi negara, maka dibentuk alat-alat perlengkapan negara. Jumlah kedudukan, dan wewenang masing-masing negara tidak sama disemua negara. Hal ini tergantung dengan sistem pemerintahan dan sejarah masing-maisng negara.

Alat perlengkapan yang paling tua adalah lembga eksekutif yang tercermin dalam diri seorang raja atau ratu. Semua fungsi negara dijalankan dan dilaksanakan oleh seorang raja atau ratu. Untuk melaksanakan tugas sebagai pennguasa absolut raja dibantu oleh panglima dan pejabat pengadilan atau hakim-hakim. Pembantu raja tersebut kemudian berkembang menjadi menteri-menteri dan ketua dari menteri ini kemudian disebut perdana menteri.

Perkembangan selanjutnya terutama di Prancis dan Inggris, diperkenalkan kekuasaan legislatif yang dipegang oleh parlemen. Lahirnya parlemen ini dipelopori oleh John Locke dan Montesqieu. Menurut mereka agar kekuasaan negara tidak sewenang-wenang dijalankan oleh seorang raja maka perlu ada Lembaga yang membuat undang-undang yang akan dilaksanakan oleh raja. Lembaga tersebut adalah Parlemen.

Selanjutnya alat-alat perlengkapan negara yang dapat dikemukakan disini dapat dirincikan sebagai berikut :

Lembaga Legislatif/Parlemen

Lembaga legislatif berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi eksekutif.

Lembaga Eksekutif.

Lembaga eksekutif tidak sama disemua negara tergantung dari sistem politik yang dianut masing-masing negara. Kekuasaan eksekutif ini mencakup beberapa bidang, yaitu :

Pemerintahan : melaksanakan undang-undang

Administrasi : menyelenggaraakan undang-undang

Diplomasi : melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Militer : mengatur angkatan bersenjata, ketertiban dan kenyamanan pertahanan negara.

Yudikatif : hak memberikan amnesti, abolisi, grasi dan rehabilitasi.

Legislatif : membuat rancangan undang-undang dan rancangan undang-undang APBN.

Lembaga Yudikatif.

Lembaga ini adalah melaksanakan Kekuasaan Kehakiman yang dipimpin oleh sebuah Mahkamah Agung. Macam-macam kekuasaan kehakiman tidak sama disetiap negara, tetapi biasanya terdiri dari Peradilan Umum dan Militer.

Selain kekuasaan mengadili pada negara-negara Federal, Mahkamah Agung biasanya diserahi kekuasaan menguji undang-undang secara materiel yaitu hak untuk menilai apakan suatu undang-undang yang berentangan atau tidak dengan undang-undang dasar dan hak menyatakan tidak sahnya suatu undang-undang yang bertentangan dengan Undang-undang dasar.

terimakasih. Maaf kalau

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Sep 22