tuliskan penyebab serta penanganan penyakit pernapasan farigitis​

Berikut ini adalah pertanyaan dari christienjenifermeak pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan penyebab serta penanganan penyakit pernapasan farigitis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Faringitis disebabkan oleh infeksi virus yang menyerang organ faring, yang merupakan salah satu saluran pernapasan manusia. Cara penanganan terhadap penderita faringitis adalah dengan pemberian antibiotik ataupun perawatan di rumah sakit.

Penjelasan:

Penyebab Faringitis dapat berupa virus influenza,rhinovirus, dan Epstein-Barr. Selain virus, pada beberapa kasus, faringitis dapat disebabkan oleh bakteri streptococcus.

Penanganan terhadap penderita faringitis dapat dibedakan menjadi:

  • Penanganan mandiri, dapat dilakukan dengan memperbanyak istirahat dan mengandalkan penyembuhan diri secara mandiri, mengurangi bicara agar tidak memperparah kondisi faringitis, mengatasi dehidrasi dengan air putih yang cukup, mengatur udara agar menjadi lebih lembap dengan humidifer yang sesuai untuk penyembuhan faring. Apabila kondisi tidak membaik, maka dapat dilakukan kunjungan ke dokter, dan biasanya akan diberikan penanganan obat berupa ibuprofen, antibiotik, benzocaine, ataupun paracetamol
  • Penanganan rumah sakit, melibatkan opname dengan cairan infus untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan kesulitan menelan akibat faringitis. Faringitis mempengaruhi proses menelan, karena saluran pencernaan dan saluran pernapasan memiliki pertemuan di faring, sehingga permasalahan di faring secara tidak langsung juga dapat mempengaruhi masalah pencernaan, yaitu proses menelan makanan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gregoriusjery dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21