Berikut ini adalah pertanyaan dari shalsabila82 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp. 1.450.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 360.000,00 jika besar pajak penghasilan ( PPh ) adalah 5 %, berapakah gaji yang diterima karyawan tersebut dalam satu bulan ? *Rp 1.395.000,00
Rp 1.391.000,00
Rp. 1.395.000,00
Rp. 1.395.500,00
Rp 1.391.000,00
Rp. 1.395.000,00
Rp. 1.395.500,00
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Penghasilan kena pajak
= 1.450.000 - 360.000
= 1.090.000
Pph = 5/100 x 1.090.000
= 54.500
Penghasilan setelah dipotong Pph
= 1.090.000 - 54.500
= 1.035.500
Jadi total gaji yg diterima
= 1.035.500 + 360.000
= 1.395.500
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh weizerdinaali dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Jun 21