pada masa demokrasi parlementer digunakan landasan hukum negara adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferynihboss662 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada masa demokrasi parlementer digunakan landasan hukum negara adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950).

Penjelasan:

semoga bermanfaat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yatafalfa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22