pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik biaya menebang pohon Jika penebangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari reyhancok225 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik biaya menebang pohon Jika penebangan pohon atas permintaan warga biaya dibebankan kepada warga apabila pohon yang akan ditebang itu masih sehat Aturan itu tercantum dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2006 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. PEMERINTAH SEHARUSNYA MENSOSIALISASIKAN PERATURAN DAERAH TERSEBUT KEPADA WARGA AGAR MASYARAKAT TIDAK MENEBANG POHON TANPA IZIN.

Penjelasan:

Semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh krisnaputraa17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21