bg bantuin sy udh tertekan:)jangan ngasal:)Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari tasyacandiloka pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bg bantuin sy udh tertekan:)jangan ngasal:)

Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup Nelson Siagian telah membayar hukuman denda sebesar Rp 150 juta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Nelson sebelumnya divonis satu tahun dan apabila denda tidak dibayar maka hukumannya menjadi kurungan satu tahun. "Tapi baru kemarin ini, kami terima (pembayaran denda) dari terdakwa," Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Muhammad Taufik Akbar di Cikarang, Sabtu, 28 Agustus 2021. Kasus pencemaran ini awalnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka mengungkap temuan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai ketentuan. Kementerian Lingkungan Hidup kemudian melakukan pratuntutan melalui Kejaksaan Agung RI atas dugaan pelanggaran pasal 104 Undang-Undang Lingkungan Hidup. "Karena lokasi perusahaan terdakwa ada di sini maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke kami untuk disidangkan," ujar Taufik. ...............................................................................................................................................................................................Dari kasus diatas mengenai pencemaran lingkungan, Nelson sebagai pemiliki pabrik yang memiliki pabrik berbahaya dan beracun dihukum karena mengganggu dan dapat merusak lingkungan sekitar. Secara sebenarnya definisi pencemaran lingkungan yang dimaksud adalah…
A. Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan tidak normal seperti semula, dan akhirnya mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
B. Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energy, makhluk hidup atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan normal seperti baru kembali dan akhirnya tidak mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada didalamnya.
C. Pencemaran lingkungan adalah peristiwa meningkatnya temperature rata-rata permukaan bumi dan lapisan atmosfer
D. Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan yang disebabkan karena aktivitas manusia menajaga lingkungan sekitar sehingga lingkungan menjadi bersih dan terawatt dengan baik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Definisi pencemaran lingkungan yang dimaksud adalah (A) Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan tidak normal seperti semula, dan akhirnya mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Pembahasan

Seperti yang sudah dijelaskan pada soal diatas, bahwasannya yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan tidak normal seperti semula, dan akhirnya mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

Lalu, menurut Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/I/1988, adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup dan/atau komponen lain ke air, udara, atau tanah dan/atau berubahnya komposisi air, udara, dan tanah dikarenakan kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air, udara, dan tanah menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara, dan tanah tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

Sementara itu, menurut Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau kompoenen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan beberapa definisi pencemaran lingkungan, dapat kita simpulkan bahwa pencemaran lingkungan dapat kita amati dengan lingkungan yang sudah tidak berjalan normal atau sudah rusak, sehingga lingkungan tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor kegiatan manusia. Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut dengan zat pencemarataupolutan. Suatu zat dapat dikatakan polutan apabila:

  1. Kadarnya melebihi batas kadar normal atau di atas ambang atas.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
  3. Berada pada tempat yang tidak semestinya.

Pelajari Lebih Lanjut

Jangan lupa, klik link berikut untuk memahami materi lebih lanjut ya!

Detail Jawaban

Mapel: Biologi

Kelas: 7

Bab: Bab 9 - Pencemaran Lingkungan

Kode kategorisasi: 7.4.9

Kata kunci: pencemaran, lingkungan, definisi

#AyoBelajar

Definisi pencemaran lingkungan yang dimaksud adalah (A) Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan tidak normal seperti semula, dan akhirnya mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Pembahasan Seperti yang sudah dijelaskan pada soal diatas, bahwasannya yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen ke dalam lingkungan yang dapat mengakibatkan keadaan lingkungan tidak normal seperti semula, dan akhirnya mengganggu kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Lalu, menurut Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/I/1988, adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup dan/atau komponen lain ke air, udara, atau tanah dan/atau berubahnya komposisi air, udara, dan tanah dikarenakan kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air, udara, dan tanah menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara, dan tanah tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Sementara itu, menurut Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau kompoenen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang sudah ditetapkan. Berdasarkan beberapa definisi pencemaran lingkungan, dapat kita simpulkan bahwa pencemaran lingkungan dapat kita amati dengan lingkungan yang sudah tidak berjalan normal atau sudah rusak, sehingga lingkungan tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor kegiatan manusia. Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut dengan zat pencemar atau polutan. Suatu zat dapat dikatakan polutan apabila:Kadarnya melebihi batas kadar normal atau di atas ambang atas.Berada pada waktu yang tidak tepat.Berada pada tempat yang tidak semestinya. Pelajari Lebih Lanjut Jangan lupa, klik link berikut untuk memahami materi lebih lanjut ya!Macam-macam pencemaran lingkungan berdasarkan medium fisiknya pada link : https://brainly.co.id/tugas/12708751 Parameter pencemaran lingkungan pada link : https://brainly.co.id/tugas/9725712 Detail Jawaban Mapel: Biologi Kelas: 7 Bab: Bab 9 - Pencemaran Lingkungan Kode kategorisasi: 7.4.9 Kata kunci: pencemaran, lingkungan, definisi #AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FajarKim dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22