Zat atau bahan yang dapat menyebabkan pencemaran disebut dengan polutan

Berikut ini adalah pertanyaan dari jumiartisihardi46 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Zat atau bahan yang dapat menyebabkan pencemaran disebut dengan polutan yang mana harus memenuhi syarat berikut ini, kecuali ....a. jumlahnya melebihi jumlah normal
b. berada pada tempat yang tidak tepat c. keberadaannya bisa dianggap tidak merusak
d. berada pada waktu yang tidak tepat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. keberadaannya bisa dianggap tidak merusak

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissak01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 Aug 22