pengertian zat aditif menurut Badan pengawas obat dan makanan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wigaty17 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian zat aditif menurut Badan pengawas obat dan makanan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Zat aditif atau zat tambahan makanan merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam makanan, baik pada saat memproses, mengoiah, mengemas, atau menyimpan makanan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, yang dimaksud bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan.

Pemakaian zat aditif diatur oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM).

Fungsi zat aditif, di antaranya sebagai pewarna, penyedap rasa dan aroma, antioksidan, sekuestran (zat pengikat iogam), pemanis, pengasam, pengembang adonan, serta pengawet. Pemberian zat aditif pada makanan secara garis besar bertujuan sebagai berikut.

1. Untuk mempertahankan nilai gizi makanan karena selama proses pengolahan makanan, ada zat gizi yang rusak atau hiiang.

2.Agar makanan lebih menarik.

3.Agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga.

4.Untuk konsumsi sebagian orang tertentu yang memeriukan diet.

5.Agar makanan lebih tahan lama disimpan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrinabila90 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Aug 21