Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Islam
Bagi nonmuslim, wudhunya maka tidak dianggap sah. Menurut pendapat Imam Nawawi, wudu adalah ibadah badaniyah, sehingga secara jasmani, orang yang beragama Islamlah yang boleh dan sah melakukan wudu. Sedangkan non Muslim tidak.
2. Tamyiz
Yang dimaksud dengan tamyiz adalah dewasa. Maka, bagi anak kecil yang belum tamyiz wudunya juga tidak sah. Begitu juga dengan orang yang gila.
Parameter tamyiz adalah dia bisa membedakan mana hal baik dan mana yang buruk. Anak kecil dan orang gila yang tidak bisa melakukan hal tersebut maka tergolong belum mumayyiz. Begitu juga dengan orang mabuk.
3. Bersih dari haid dan nifas
4. Bersih dari sesuatu yang dapat mencegah basuhan air ke kulit
Demikian itu ada banyak contohnya, seperti kutek, make up yang tebal dan anti air, serta semacamnya. Karena bagaimanapun juga, jika air tidak sampai kena kulit maka wudhu kita tidak sah.
Penjelasan: semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meilanitsaqif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jan 22