Sistem keamanan dan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari meity5117 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sistem keamanan dan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab tni dan polri saja tetapi juga wni jelaskan dan lengkapi dengan pasal dalam uud 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd0074123310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22