Sebutkan 1.jenis peraturan perundang undangan 2.pengertiannya 3.lembaga yang berhak menetapkan 4.muatan materib tolong bantu

Berikut ini adalah pertanyaan dari nuryanaalya4185 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 1.jenis peraturan perundang undangan2.pengertiannya
3.lembaga yang berhak menetapkan
4.muatan materib
tolong bantu jawab, lagi butuh banget besok dikumpulin;)
terimakasih

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

terlampir y kak

Pembahasan :

pengertiannya :

peraturan perundangan undangan itu adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang dapat mengikat dan secara umum dapat dibentuk sama lembaga negara/pejabat yang dapat berwenang melalui prosedur yang akan ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

lembaga yang berhak menetapkannya :

lembaga yang berhak menetapkan peraturan perundang-undangan itu adalah

  • DPR(Dewan Perwakilan Rakyat) yang bagian memegang kekuasaan dan racangannya ini dapat berasal dari
  • presiden
  • DPD(Dewan Perwakilan Daerah)

muatan materinya :

muatan materi dari peraturan perundang-undangan ini adalah :

✅dapat mengatur lebih lanjut kentetuan UUD 1945 tersebut

✅adanya hak hak asasi manusia

✅adanya hak dan kewajiban negara

✅adanya pelaksanaan kedaulatan

✅adanya pembagian kekuasaan atau pembagian daerah

✅adanya kewarganegaraan serta keuangan negara

semoga membantu y

please subscribe channel youtube : Putri Cantika LAGU ASAL DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR

(๑`✪̤◡✪̤)◞ღԵհɑղƘՏღ

╱╱┏╮╱╱╱╱╱╱╱╱╱╱

╱╱┃┃╱╱┳╱┓┳╭┛┳┓

▉━╯┗━╮┃╱┃┣┻╮┣╱

▉┈┈┈┈┃┻┛┛┻╱┗┗┛

▉╮┈┈┈┃▔▔▔▔▔▔▔▔

╱╰━━━╯

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Putricantika97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22