Berikut ini adalah pertanyaan dari Cornelya2092 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
buat alasannya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A tidak bisa dipidana karena sesuai UU dan KUHP seseorang bisa dipidana jika sudah dewasa berusia 17 tahun atau telah menikah.
Saat terjadinya tindak pidana A masih berumur 15 tahun.
Karena tindak pidana dilakukan diatas kapal yang berbendera Indonesia tapi sandar di Singapura, artinya semua yang ada di kapal itu tunduk pada aturan sesuai hukum di negara tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KunMegumin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 29 Sep 21