Bu Erni memiliki tanah seluas 200 m^2 dengan harga jual

Berikut ini adalah pertanyaan dari ftralfafa123 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu Erni memiliki tanah seluas 200 m^2 dengan harga jual Rp. 400.000,00/m^2 di atas tanah didirikan bangunan seluas 100 m^2 dengan nilai jual Rp. 600.000/m^2 dan terdapat pagar sepanjang 10 meter, tinggi 1,5 meter dengan nilai jual Rp. 200.000/meter. Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP) sebesar Rp. 10.000.000,00 dan tarif PBB 0,3%. Maka PBB yang harus dibayar oleh Bu Erni adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

•Menghitung NJOP :

200×400.000 = Rp80.000.000

100×600.000 = Rp60.000.000

10×1,5×200.000 = Rp3.000.000

NJOP = 80juta+60juta+3juta = Rp143.000.000

Menghitung NJOPTKP :

Rp143.000.000-Rp10.000.000 = Rp123.000.000

• Menghitung NJKP

20% × Rp123.000.000 = Rp 24.600.000

PBB = 0.3% × Rp24.600.000 = Rp73.800

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh praditafemiandini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21