Berikut ini adalah pertanyaan dari fajardaniel701 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian Zat Warna Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 772/Menkes/PER/X/1999 secara umum pengertian pewarna adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan pewarna sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan, mampu memberi atau memperbaiki warna.
Penjelasan:
Bahan pewarna secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu benda berwarna yang memiliki afinitas kimia terhadap benda yang diwarnainya. Bahan pewarna pada umumnya memiliki bentuk cair dan larut di air.Bahan pewarna dapat diperoleh dari hewan, tumbuhan, atau mineral.
maaf kalo salah semoga membantu ^_^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tetyrohaety37 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Feb 22