berikan pendapat tentang tragedi trisakti

Berikut ini adalah pertanyaan dari kazuminato pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan pendapat tentang tragedi trisakti

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut pendapat saya Tragedi Trisakti bisa dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM Berat. Sayangnya, Kejaksaan Agung tidak mau melanjutkan kasus ini ke tahapan penyidikan meski sudah mendapat desakan dari Komnas HAM. Alasan penolakan tersebut adalah karena Kejaksaan Agung menganggap kasus pelanggaran HAM tersebut minim bukti serta saksi mata.

Menurut saya, alasan penolakan tersebut kurang tepat dan pemerintah terkesan ada penghindaran dalam pelaksanaan wewenang penyidikan. Meski memang sudah ada Undang-Undang No. 26 tahun 2006 mengenai Pengadilan HAM Adhoc, namun tampak jelas bahwa pemerintah tak memiliki kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat termasuk Tragedi Trisakti di mana 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti tewas tertembak.

Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut: 

komentar tentang tragedi semanggi yomemimo.com/tugas/432093
tanggapan tentang kasus trisakti dan semanggi yomemimo.com/tugas/371936

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Kode Soal   : -
Kelas           : X (1 SMA)

Pelajaran    : PPKN

Kategori      : Hak Asasi Manusia
Kata Kunci  : Pendapat, Tragedi, Trisakti

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jul 15