Perubahan benda dinyatakan tetap apabila? A. Zat baru itu tidak dapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari deakaisna pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Dasar

Perubahan benda dinyatakan tetap apabila?A. Zat baru itu tidak dapat kembali ke wujud semula
B. Zat baru itu menjadi padat
C. Zat baru itu menjadi lunak
D. Zat baru itu secara perlahan kembali kebentuk semula

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Zat baru itu tidak dapat kembali ke wujud semula

ya karena hal itu tadi dikatakan tetap jika tidak bisa kembali ke bentuk semula

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Azkanurfahruddin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21