Tujuan1 Menjadi panduan atau acuan bagi perawat dalam menetapkan luarankeperawatan2

Berikut ini adalah pertanyaan dari apriyanafahri02 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Dasar

Tujuan1 Menjadi panduan atau acuan bagi perawat dalam menetapkan luaran
keperawatan
2 Meningkatkan otonomi perawat dalam memberikan pelayanan
kesehatan
3. Memudahkan komunikasi intraprofesional dan interprofesional
dengan penggunaan istilah yang seragam dan terstandarisasi
Meningkatkan mutu asuhan keperawatan
С. Landasan Hukum
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan
2 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
4 Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
HK.02.02/MENKES/148/1/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan
Praktik Perawat, yang d.irevisi dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 17 Tahun 2013
5.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ini suruh ngapain kak?

kayaknya ini buka. soal ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fedora310108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21