1.Apa arti suci? 2.apa arti bersih ?3.Apakah ada perbedaan kotor

Berikut ini adalah pertanyaan dari arjunrajamuda4lima9l pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Dasar

1.Apa arti suci? 2.apa arti bersih ?3.Apakah ada perbedaan kotor dan najis? Jelaskan! 4.sebutkan contoh najis yang kamu ketahui? 5.sebutkan Hal hal yang harus bersih. Ketika shalat! 6.Semua yang dipakai harus bersih sebutkan contohnya!7.Apa yang dimaksud dengan Hadas besar dan Hadas kecil? Berikan contohnya! 8.Apa yang dimaksud dengan istanja? 9.Apa yang dimaksud dengan tayammum? 10.Apa alasan boleh mengerjakan tayammum? Jelaskan!
Jawab pliss cepat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Suci yaitu bersih dalam arti keagamaan, seperti tidak terkena najis, bebas dari dosa, atau bebas dari suatu barang dari mutanajis, najis dan hadas.

2. bersih berarti terbebasnya manusia atau suatu barang dari kotoran.

3.Perbedaan kotor dan najis adalah jika :

• najis pasti kotor karena setiap najis sudah pasti mengandung kotoran contohnya adalah tinja.

• kotor belum tentu mengandung najis sebab bisa saja kotor berasal dari sesuatu yang suci namun kadang juga berasal dari sesuatu yang najis, contohnya tanah, pasir, dll.

4. Contoh najis Mutawwasithah ialah kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang.

5. Hal-hal yang harus bersih ketika mengerjakan shalat adalah bersih badan, bersih pakaian dan bersih tempat shalat. Badan, pakaian dan tempat shalat harus bersih dari segala jenis najis dan hadast.

6. YANG BERSIH ITU HARUS PECI, CELANA, DAN BAJU PAKAIAN, TEMPAT TIDUR, PERALATAN MAKAN, PERALATAN MANDI, SEPATU DAN LAIN LAIN.

7. • Hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi sedangkan

• hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara berwudu atau tayamum saja.

#CONTOH hadas besar adalah haid, junub, nifas dan keluar mani.

8. istinja adalah membersihkan sesuatu (najis) yang keluar dari qubul atau dubur menggunakan air atau batu dan benda sejenisnya yang bersih dan suci.

9. tayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah atau debu yang suci sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air.

10. Tayamum diperbolehkan dilakukan hanya bila: Tidak adanya air yang cukup untuk wudu atau mandi. Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang di penjara, atau takut binatang buas.

Penjelasan:

maaf yaa kalo salah:"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ucigemoyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22