Apa yang dilakukan untuk menjaga kelestarian burung cendrawasih

Berikut ini adalah pertanyaan dari CindyPratika1122 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa yang dilakukan untuk menjaga kelestarian burung cendrawasih

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Burung cenderawasih tidak akan punah jika manusia tidak memburu burung cenderawasih. Maka, perilaku manusia sangat berkaitan dengan burung cenderawasih. Untuk mempertahankan burung cenderawasih, dibuka suaka margasatwa untuk melindungi hewan-hewan yang punah.

Baca juga:

Siapa yang tidak mengenal burung cenderawasih, salah satu satwa yang terkenal akan kecantikannya. Burung ini bahkan diberi julukan Bird of Paradise karena memiliki keindahan dari bulunya yang sangat cantik dan elok.

Burung cenderawasih merupakan jenis burung endemik dari famili Paradisaeidae dari ordo Passeriforme yang hanya tersebar di hutan Irian Jaya dan Papua Nugini.

Dalam famili ini, ada sekitar 40 jenis yang 30 di antaranya dapat ditemukan di Indonesia. Ke-30 jenis cenderawasih ini, 28 di antaranya tersebar di Pulau Papua dan Papua Nugini.

Burung ini bisa ditemukan juga di berbagai pulau kecil seperti Pulau Misool, Provinsi Irian Jaya Barat dan di Pulau Yapen, Provinsi Papua.

Bulu cenderawasih memiliki warna yang berwarna-warni yang biasanya dimanfaatkan oleh penduduk Papua untuk membuat hiasan dan peralatan adat, seperti hiasan kepala atau topi dari bulu cenderawasih.

Cenderawasih Terancam Punah

Burung cenderawasih mengalami kelangkaan, dan terancam menjadi hewan punah, karena kerusakan habitat dan banyaknya perburuan liar untuk mendapat bulu burung cenderawasih yang indah ini.

Dalam jurnal Institut Pertanian Bogor berjudul Upaya Konservasi Cenderawasih Kecil yang Dilakukan oleh Taman Burung TMII dan MBOF menjelaskan bahwa populasi cenderawasih terutama cenderawasih kecil di alam menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.

Hal tersebut dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BKSDA Papua pada 2012. Hasil penelitian itu menyebutkan pada satu lokasi habitat cenderawasih (setiap 0.1 ha) hanya ditemukan 2-3 ekor cenderawasih di dalamnya.

Ini menandakan bahwa burung cenderawasih terancam punah karena jumlahnya semakin sedikit dan susah ditemukan.

Perlindungan terhadap Cenderawasih

Lantaran populasinya semakin menurun, burung cenderawasih dimasukkan ke kategori hewan yang dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Itu artinya burung cenderawasih tidak boleh diburu, disakiti, dibunuh, dan diperdagangkan. Bila ada pihak yang melanggar undang-undang ini, akan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal .

Penjelasan:

Menjaga Habitat Burung Cenderawasih

Salah satu faktor punahnya cenderawasih adalah kerusakan habitatnya. Spesies yang habitatnya rusak tak akan memiliki tempat untuk mencari makan, berkembang biak dan tinggal. Akibatnya, spesies pun semakin terancam punah pun.

Kerusakan habitat ini sering diakibatkan oleh manusia seperti, adanya pembalakan dan pembukaan secara liar hutan untuk perkebunan atau persawahan akan menyebabkan hewan di hutan kehilangan tempat tinggalnya.

Mengadakan Penangkaran Burung Cenderawasih

Agar burung cenderawasih tidak punah, maka harus dilakukan penangkaran. Itu merupakan tempat di mana burung cenderawasih bisa berkembang biak dengan baik.

Dengan begitu, jumlah populasinya pun akan meningkat. Misalnya adalah penangkaran kebun binatang atau pusat konservasi.

Menghukum Pemburu Burung Cenderawasih

Pemburuan terhadap burung cenderawasih kerap kali terjadi karena para pemburu tertarik untuk mengambil bulunya. Tak hanya itu, burung cenderawasih juga biasanya ditangkap untuk diperjualbelikan.

Semoga membantu dan bermanfaat

Jdikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safira20812 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22