Hukum menghibahkan benda milik bersama tanpa sepengetahuan rekan yang memilikinya

Berikut ini adalah pertanyaan dari rheaalya96 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum menghibahkan benda milik bersama tanpa sepengetahuan rekan yang memilikinya adalaha .haram
b.sunah
c. mubah
d. makruh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Haram

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andrepuani88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22