jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang bendanya maka kamu sudah

Berikut ini adalah pertanyaan dari ll0834925 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang bendanya maka kamu sudah diperbolehkan melaksanakan shalata. subuh
b. zuhur
c. asar
d. magrib ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d.magrib

Penjelasan:

karena saat menjelang malam benda benda telah tertutupi olah bayangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gavinriski662 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22