apa pendapat ulama mengenai sahur?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari b4tagorr pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa pendapat ulama mengenai sahur?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Semua Ulama sepakat bahwa hukum makan sahur adalah sunnah dan bagian dari syiar Islam.

Semua Ulama sepakat bahwa hukum makan sahur adalah sunnah dan bagian dari syiar Islam.Sahur adalah sunnah dan tidak ada beda pendapat ulama atas hal itu. Tanpanya, puasa tetap sah. Hanya saja jangan dijadikan kebiasaan berpuasa tanpa sahur, sebab itu cara puasanya orang Yahudi dan Nasrani.

Dalilnya: dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً "

" Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan."

(HR Al-Bukhari No 1923, Muslim No 1095)

Syeh Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan:

وقد أجمعت الامة على استحبابه، وأنه لا إثم على من تركه

وقد أجمعت الامة على استحبابه، وأنه لا إثم على من تركه "Umat telah ijma' atas kesunnahannya, dan tidak berdosa meninggalkannya." (Fiqhus Sunnah, 1/455)

وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام

"Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya." (Ibid, 1/456)

Keutamaannya: Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian

meninggalkannya, walau kalian hanya meminum

seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para

Malaikat mendoakan orang yang makan sahur."

(HR Ahmad No. 11086, Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)

Dari Amru bin Al ‘Ash radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور

"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur."

"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur." (HR. Muslim No. 1096)

Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:

1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi Muhammad ﷺ meminta untuk jangan ditinggalkan.

1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi Muhammad ﷺ meminta untuk jangan ditinggalkan. 2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum.

1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi Muhammad ﷺ meminta untuk jangan ditinggalkan. 2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum. 3. Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan (bershalawat) kepada orang yang makan sahur.

1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi Muhammad ﷺ meminta untuk jangan ditinggalkan. 2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum. 3. Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan (bershalawat) kepada orang yang makan sahur. 4. Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tidak makan sahur.

1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi Muhammad ﷺ meminta untuk jangan ditinggalkan. 2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum. 3. Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan (bershalawat) kepada orang yang makan sahur. 4. Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tidak makan sahur. 5. Sesekali berpuasa tanpa sahur adalah boleh saja, tapi jika secara sengaja dan terus menerus maka itu menyerupai Ahli kitab.

penjelasan :

semoga membantu

maaf klo ada yg salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andincake dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 03 Jul 22