17. penetapan hukum dengan cara menyamakan suatu perkara yang belum

Berikut ini adalah pertanyaan dari adzrahauramukti7189 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

17. penetapan hukum dengan cara menyamakan suatu perkara yang belum ada dalilnya dengan suatu perkara yang sudah ada dalilnya dalam al qur’an dan al hadits disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Qiyas

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suratisurati091 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22