Menurut Ibnu Hazm, memuliakan ahli Al Qur'an hukumnya. ​.

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifaax8083 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut Ibnu Hazm, memuliakan ahli Al Qur'an hukumnya. ​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wajib

Penjelasan:

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa wajib hukumnya memuliakan para penghafal Al-Qur'an, agama Islam dan Nabi, dan demikian pula memuliakan khalifah dan orang-orang yang berilmu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh davinarostiana30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Feb 23