Berikut ini adalah pertanyaan dari anggitawikannanda pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
PENJELASAN SOAL
Informasi dan Teknologi di zaman
sekarang berkembang sangat pesat.
Banyak para ahli mengemukakan
teknologi terbaru mereka. Dan dalam
menciptakan teknologi tersebut,
mereka menggunakan beberapa
metode dan pola agar bisa tercipta
teknologi yang terbarukan. Dalam
mengembangkan teknologi yang ada
sekarang, para ahli di penjuru dunia
memulai dengan memperkirakan
teknologi apa yang akan ada di masa
yang akan datang, atau bisa dibilang
para ahli membuat forecasting atau
ramalan mereka sendiri dalam
merancang teknologi.
Teknologi tidak hanya memberikan kontribusi untuk kehidupan sehari- hari dan membuat segalanya lebih mudah, namun secara praktis dapat mengubah cara kita hidup, teknologi merupakan membuat manusia untuk berinteraksi dengan dunianya yang
baru pada saat ini. Teknologi telah mengubah hidup kita selamanya dengan berbagai cara. Itu telah mengubah kehidupan kita sehari-hari dalam berbagai aspek. Itu telah membuat beberapa manfaat bagi kehidupan kita dan juga kerugian bagi hidup kita. Hari ini kita lebih bergantung pada teknologi sehingga kita tidak dapat hidup satu
hari tanpa ponsel, media sosial, dll.
Dari bermacam-macam kemudahan
yang diberikan teknologi kepada kita, terdapat dampak buruk pula yang diakibatkan dari adanya teknologi, yaitu:
• Penyebaran hoax tentang Presiden
Penyebaran hoax semakin pesat dengan adanya teknologi, hoax sendiri berarti berita palsu
yang disebarkan untuk
merugikan banyak orang. Dalam
penyebaran hoax terhadap
presiden pelaku akan dikenakan UU 19 tahun 2016
Pasal 45A ayat 1 tentang UU ITE
yang dihukum paling lama 6
tahun penjara dan denda paling
banyak 1 miliar.
• Mengancam dan membunuh
Presiden
Mengancam dan membunuh
presiden dimaksudkan tujuan makar yang mana akan dikenakan pasal 104 KUHP
dengan pidana penjara seumur
hidup atau hukuman mati, atau
paling lama 20 tahun penjara.
• Memfitnah pejabat negara melakukan korupsi Memfitnah pejabat negara melakukan korupsi merupakan kejahatan mencemarkan nama baik sesorang yang dikenakan pasal 311 ayat 1 KUHP yang dihukum penjara paling lama 4
tahun.
. Mengajak orang lain membenci
Presiden karena berbeda ras Mengajak orang lain membenci Presiden karena berbeda ras merupakan ujaran kebencian yang mana pelaku terjerat UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2 dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling
banyak 1 miliar. • Mengedit foto pejabat untuk tujuan negatif Mengedit foto pejabat untuk tujuan penghinaan berdasarkan KUHP pasal 264 dikenakan
hukuman penjara paling lama 5
tahun.
JAWABAN AKHIR & KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas,
dapat disimpulkan bahwa di dalam
KUHP hukuman yang paling berat
adalah makar atau ancaman
pembunuhan presiden sehingga
dapat dikenakan hukuman mati atau
penjara seumur hidup atau paling
ringan 20 tahun
Kelas: -
Name:Nisa
MAAF JIKA ADA KESALAHAN!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh smaliha958 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jul 23