buat rangkuman pengertian haji,hukum dan dalil haji,syarat wajib sah haji,rukun

Berikut ini adalah pertanyaan dari luxuryv190 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buat rangkuman pengertian haji,hukum dan dalil haji,syarat wajib sah haji,rukun haji,wajib haji,sunnah haji, larangan haji,Dam atau denda,macam macam haji,tata urutan pelaksanaan hajidirangkum yh plis jangan ngasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Cara & Manfaatnya

Secara Umum, Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Orang yang melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.

Menunaikan ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang mampu mengerjakannya dan seumur hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:

Artinya:

….Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali Imran/3:97).

Syarat-Syarat Haji

Syarat-Syarat Haji-Yang dimaksud mampu sebagai salah satu syarat haji adalah sebagai berikut….

1. Beribadah Sehat. Orang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika ia mampu membiayainya.

2. Ada kendaraan yang dapat mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.

3. Aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya.

4. Memiliki bekal yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.

5. Bagi perempuan harus dengan suaminya atau diserta mahram atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya.

Syarat-Syarat Haji yang harus dipenuhi

Beragama Islam

Berakal sehat

Balig atau dewasa

Merdeka (bukan budak) dan

Kuasa atau mampu untuk melakukannya

Rukun-Rukun Haji

Rukun-Rukun Haji – Rukun Haji adalah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun haji ada enam, yaitu sebagai berikut…

1. Ihram

Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak berjahit. Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki.

2. Wukuf di Padang Arafah

Wukuf adalah hadir di Padang Arafah pada waktu zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajat tanggal 10 Zulhijah (pada bulan haji).

3. Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.

Macam-Macam Tawaf

Tawaf qudum, dilakukan ketika baru sampai di Mekah

Tawaf ifadah, dilakukan karena melaksanakan rukun haji

Tawaf nazar, dilakukan karena nazar

Tawaf sunah, dilakukan tidak karena sebab-sebab tertentu (mencari keutamaan dalam ibadah).

Tawaf wadak, dilakukan karena hendak meninggalkan mekah

4. Sai

Sai adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Ketentuan sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf.

5. Menggunting (Mencukur) Rambut

Waktu mencukur rambut setelah melempar Jamrah Aqabah pada hari Nahar. Apabila mempunyai kurban, mencukup dilakukan setelah menyembelih hewan kurban. Mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.

6. Tertip

Tertip berarti menertipkan rukun-rukun haji tersebut. Artinya, harus berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sai, dan menggunting rambut.

Artinya:

Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

c. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim

d. Memasuki Ka’bah (rumah suci) sambil berdoa

Larangan-Larangan Haji

Larangan Haji-Larangan bagi orang laki-laki dan perempuan yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah

a. Larangan bagi laki-laki

Laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala, dan memakai atas kaki yang menutupi mata kai

b. Larangan bagi perempuan

Perempuan dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.

c. Larangan bagi laki-laki dan perempuan yaitu:

Memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum niat

Memotong rambut atau bulu badan yang lainnya

Memotong kuku

Mengadakan akad nikah

Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci,

Bersetubuh dan pendahuluannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bayusipetualang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23